Ternyata, sudah waktunya memperingati
Hari Anak Nasional lagi, ya? Hmm … Beberapa hari yang lalu, saya mendapat
kiriman gambar dari grup percakapan, yang isinya tentang 10 hak anak. Nah, lho!
Setelah dibaca satu per satu, mungkinkah selama ini masih ada yang terlewat ketika
saya dan suami membersamai Sabia? Tulisan ini murni hanya sebuah refleksi
pribadi dari keluarga kecil kami yang masih terus berproses untuk menuju
kebaikan bersama-sama.
Jadi, apa sajakah 10 hak anak
yang perlu diperhatikan?
1.
Hak
untuk bermain
Sejak memutuskan
untuk menjadi ibu rumah tangga, saya memang ingin fokus bersama anak. Ketika rumah
sedang diperbaiki pun, saya sudah meminta izin kepada suami untuk mendapatkan spot sendiri sebagai tempat bermainnya Sabia.
Alhamdulillah, semuanya sesuai dengan bayangan saya selama ini. Sabia pun
mendapat pojok bermainnya sendiri, dimana terdapat koleksi buku dan mainannya
serta dinding yang saya cat sendiri dengan cat papan tulis agar bisa digambari
sepuasnya menggunakan kapur warna-warni. Ada juga dinding yang khusus untuk
memajang aneka hasil karya bermainnya bersama saya. Ya, bagi saya harus ada waktu
tersendiri untuk bermain bersamanya. Biasanya, sih, pagi dan malam hari.
2.
Hak
untuk mendapatkan pendidikan
Sabia akan
memasuki usia 4 tahun pada bulan Agustus nanti. Ketika kebanyakan teman
bermainnya sudah mulai masuk PAUD, bahkan TK di usia 4, saya masih ingin
membuatnya merasa nyaman di rumah saja, bermain dan belajar bersama ibunya.
Bukankah yang wajib adalah belajar dan bukan sekolah? Jadi, pendidikan pun juga
bisa diajarkan oleh ibunya. Sabia belajar tentang adab, warna, berhitung, huruf hijaiyah, menghapal
surat-surat pendek, kesenian, dll. Saya kira, sudah banyak yang kami lakukan
ketika bermain bersama. Bermain sambil belajar dan bermain untuk belajar.
3.
Hak
untuk mendapatkan perlindungan
Wih, berat juga,
nih pembahasannya. Menurut artikel yang saya baca, hal ini berkaitan dengan
melindungi anak dari kekerasan rumah tangga, dari pelecehan seksual, tindak
kriminal, dari pekerjaan layaknya orang dewasa, dll. Harus terus berbenah diri,
nih, jika amarah saya yang mudah terpicu oleh tantrumnya Sabia, membuat Sabia
tidak mendapatkan perlindungan yang layak. Jangan-jangan mudah marah ke anak
itu termasuk kekerasan dalam rumah tangga? Bisa saja,kan, anak jadi trauma dengan
orangtuanya sendiri karena mereka menjadi sosok yang mudah marah dan bukannya memberikan
kenyamanan? Duh! Naudzubillah min
dzalik.
4.
Hak
untuk mendapat nama (identitas)
Sudah pasti,
setiap nama yang disematkan orangtua kepada anaknya mengandung doa. Saya masih
mencoba mengingat makna dari nama Sabia Anindita Rizki. Lupa, euy! Kami dulu memang ingin memberi nama
yang tidak terlalu panjang dan agar terkesan sederhana. ‘Sabia’ bermakna
memesona, ‘Anindita’ berarti sempurna dan ‘Rizki’ adalah rezeki. Selain itu,
karena nama saya dan suami mengandung ‘Rizki’, jadi tak hanya Sabia saja, kelak
jika hadir adiknya pun, juga harus menyandang ‘Rizki’. Secara keseluruhan,
beginilah doa yang kami sematkan di sebuah nama Sabia Anindita Rizki.
Ndhuk,jadilah perempuan yang memesona
dan sempurna ilmu serta akhlaknya dan semoga rezekimu selalu berkah karena kau
mengamalkan keduanya dengan baik.
5.
Hak
untuk medapatkan status kebangsaan
Yang in sudah
jelas, dong, ya. Satu bangsaku, bangsa Indonesia. Qodarullah, saya mendapatkan
jodoh orang Indonesia, suku Jawa. Kegalauan mugkin akan melanda jika ayahnya
Sabia adalah orang Korea. Apakah ketika di usia 17 tahun nanti Sabia akan
memilih Indonesia atau Korea sebagai status warga negaranya? Pilihan lain, saya
yang akan ikut kewarganegaraan suami. Sudah, abaikan tulisan bagian ini, ya.
Hahaha.
Pada akhirnya,
semoga dengan rangkaian prestasimu kelak, engkau juga bisa mengharumkan nama
Indonesia di belahan bumi Allah yang luas ini, ya, Nak. Aamiin.
Bagaimana,
Ayah-Bunda? Setelah membaca tulisan ini, apa saja refleksi keluarga Ayah-Bunda
tentang hak-hak anak? Masih adakah hak-hak mereka yang belum tertunaikan? Selamat
berdiskusi dengan pasangan dan sampai ketemu di bagian ke 2 nanti, ya. Terima
kasih. J

No comments:
Post a Comment